Detail Seminar

Meningkatkan Profesionalitas Notaris Sebagai Penegak Hukum di Luar Pengadilan Di Era Disrupsi
Meningkatkan Profesionalitas Notaris Sebagai Penegak Hukum di Luar Pengadilan Di Era Disrupsi
Bekerjasama Dengan
Universitas Djuanda
Ikatan Notaris Indonesia

Deskripsi Seminar

Era disrupsi menuntut transformasi profesi notaris. Saat ini, tantangan seperti lambatnya adaptasi teknologi, meningkatnya kasus ketidakkompetenan, serta menurunnya kepercayaan publik telah mengancam peran notaris sebagai garda terdepan kepastian hukum. Dampaknya terasa nyata pada perlambatan ekonomi dan potensi krisis legitimasi hukum.

Menjawab kebutuhan mendesak ini, seminar ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang inovatif, merancang kurikulum pendidikan yang relevan, dan mendorong adopsi teknologi guna menciptakan ekosistem kenotariatan yang modern, akuntabel, dan berdaya saing global.

Apa yang akan Anda pelajari dari seminar ini

  1. Memahami tantangan dan peluang profesi notaris di era disrupsi.
  2. Mendalami peran krusial notaris dalam menjaga kualitas produk hukum untuk kemakmuran masyarakat.
  3. Memperkuat pemahaman tentang standar kompetensi notaris dalam konteks Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  4. Membangun jaringan dan kolaborasi strategis antara praktisi, akademisi, dan pemerintah.
  5. Mendapatkan wawasan tentang penerapan teknologi seperti e-Notaris dan Blockchain untuk meningkatkan kualitas layanan.
  •  

Sertifikasi

Seluruh peserta yang mengikuti rangkaian acara hingga selesai akan mendapatkan Sertifikat Nasional sebagai bukti partisipasi dalam Seminar yang diselenggarakan atas kerjasama Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.

Membahas pentingnya konsistensi dalam menjalankan profesi notaris sesuai peraturan untuk menjaga kualitas produk hukum, sehingga dapat memberikan jaminan hukum yang kuat dan mempromosikan kemakmuran yang adil dan berdaulat.

Menjelaskan tantangan dalam menjaga harkat dan martabat profesi di tengah perubahan teknologi, serta memberikan strategi agar notaris dapat mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan e-Notaris, e-Akta, & e-Protokol.

Mengelaborasi peran dan tantangan profesi notaris, menjelaskan cara adaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membahas peran INI dalam mendukung pengembangan profesi notaris di Indonesia.

Membahas peran notaris dalam memberikan jaminan hukum untuk mencegah sengketa, serta peran pemerintah dalam mendukung pengembangan profesi notaris di Indonesia.

Menjelaskan standar kompetensi notaris yang diperlukan untuk bersaing di era disrupsi, dan bagaimana KKNI dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan notaris di Indonesia.

Fokus pada pembinaan dan pengawasan untuk menjaga profesionalitas dan integritas notaris agar menjalankan tugas sesuai peraturan dan kode etik, demi melindungi kepentingan masyarakat.

Speaker Photo
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH. /Pakar Kenotariatan, Guru Besar bidang hukum Agraria dan Hukum Bisnis.

Narasumber ahli dari Pakar Kenotariatan, Guru Besar bidang hukum Agraria dan Hukum Bisnis.

Speaker Photo
Dr. KRA. M.J. Widjatmoko, SH. S.pN /Pakar Kenotariatan, Dosen dan Peneliti di bidang Pertanahan dan Hukum Perjanjian.

Narasumber ahli dari Pakar Kenotariatan, Dosen dan Peneliti di bidang Pertanahan dan Hukum Perjanjian.

Speaker Photo
Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N /Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.

Narasumber ahli dari Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.

Speaker Photo
Dr. Widodo, S.H., M.H. /Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Narasumber ahli dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Speaker Photo
Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M. /Direktur Kelembagaan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.

Narasumber ahli dari Direktur Kelembagaan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.

Speaker Photo
Henry Sulaiman, S.H., M.E. /Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Narasumber ahli dari Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Agenda Acara

  1. Pembukaan dan Sambutan oleh Rektor Universitas Djuanda dan Ketua Panitia.
  2. Sesi Presentasi Materi oleh 6 (enam) narasumber ahli.
  3. Diskusi Panel dan Sesi Tanya Jawab Interaktif antara pembicara dan peserta.
  4. Pembacaan Rekomendasi Hasil Seminar, Foto Bersama, dan Networking.

Target Peserta

Seminar ini sangat direkomendasikan untuk:

  1. Notaris.
  2. Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (INI).
  3. Akademisi, peneliti, serta mahasiswa magister kenotariatan.
  4. Aparatur pemerintah dan lembaga terkait.
  5. Masyarakat umum yang tertarik pada isu hukum dan disrupsi.

Seminar Lainnya

Scroll